JAMBI.PILARDAERAH.COM — Setelah mengamankan 3 orang pelaku penggelapan uang restoran AC Adoenk di Jambi, Polsek Jelutung kembali mengamankan 4 pelaku lainnya lagi.
Ketujuh pelaku yang sudah menjadi tersangka tersebut semuanya adalah karyawati cantik yang sudah bekerja cukup lama.
Sedangkan modusnya dengan cara memanipulasi laporan pembayaran dari konsumen restoran.
“Ketujuh tersangka karyawati tersebut, yakni YOV (24), MN (20), RS (23), ATL (21), A (21) Y dan AD (24). Mereka ini bekerjasama menggelapkan uang pembayaran,” ungkap Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan para tersangka aksi ini diketahui setelah pemilik restoran curiga dengan gaya hidup mewah yang dipamerkan para karyawatinya.
Dia menambahkan, ketujuh orang tersangka ini diamankan atas 2 laporan berbeda, yakni TKP di Restoran AC Andoenk di Jelutung dan Simpang Rimbo Kota Jambi.
“Kalau perannya, ada yang berperan sebagai kasir lapangan dan kasir meja makan. Aksinya mereka bekerjasama dengan modus menghapus sebagian item di nota yang dibayarkan pelanggan,” tuturnya.
Terkait keuntungan, kata Kapolsek, dari keterangan sudah sering melakukan aksi serupa dan hasilnya dibagi rata.
“Ini dibuktikan, satu laporan ada yang Rp20 juta dan satunya lagi Rp21 juta. Jadi mereka itu satu hari misalnya ngambil satu juta dibagi tiga,” ujar Choirul.
Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka karyawati cantik tersebut diganjar Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan yang dilakukan.
Sebelumnya, tiga orang karyawati di Rumah Makan AC Andoenk, Jambi tidak berkutik usai ditangkap tim Satreskrim Polresta Jambi.
Ketiganya diduga nekat melakukan penggelapan uang jutaan rupiah hasil penjualan di rumah makan Padang tersebut.
Komentar