Gelapkan Uang, Tiga Karyawati Cantik Restoran di Jambi Ditangkap

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Tiga orang karyawati di Restoran AC Andoenk, Jambi tidak berkutik usai ditangkap tim Satreskrim Polresta Jambi.

Ketiganya diduga nekat melakukan penggelapan uang jutaan rupiah hasil penjualan di rumah makan Padang tersebut.

“Ketiga pelaku, yakni, Rk (23), warga Kelurahan Cempaka Putih, Kota Jambi; MM (21), warga Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun dan Va (24), warga Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi,” ungkap Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Sabtu (19/4/2025).

Ditambahkannya, mereka ini bekerja di bagian kasir dan ada yang bagian penghitungan hidangan.

Dalam aksinya, kata Kapolresta, ketiga karyawan tersebut diduga telah bekerja sama dalam melakukan penggelapan.

“Modusnya, mereka memanipulasi laporan pembayaran dengan cara mencatat jumlah yang lebih kecil dari seharusnya”.

“Kan kita tahu, AC Andoenk menghitung menggunakan tablet. Permainannya di sini, mereka sudah kompak menghapus beberapa komponen,” tutur Boy.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku, aksi ini telah berlangsung cukup lama. Terbongkarnya kasus ini, setelah pemilik restoran menerima laporan dari pegawai lainnya.

Benar saja, setelah dilakukan pengecekan terhadap karyawannya, ternyata salah satu pelaku berinisial Va, telah menggelapkan uang hingga mencapai Rp20 juta.

Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, akhirnya pemilik restoran datang ke pihak kepolisian untuk membuat laporan.

Usai mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan 3 orang karyawan Restoran AC Andoenk,” tukas Kapolresta.

Akibat perbuatannya, ketiganya harus meringkuk di sel tahanan Polresta Jambi.

Komentar