Peduli Lingkungan, Anggota DPRD Kota Jambi Efendi Alung Buat Pos Penjagaan Sampah 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Anggota DPRD Kota Jambi Effendi Alung sangat prihatin dengan permalasahan sampah yang berada di kawasan RT 14, Kelurahan Tanjungpinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Pasalnya, selama ini banyak warga membuang sampah sembarangan hingga berserakan di pinggir jalan tersebut.

Untuk memecahkan problematika tersebut, Efendi Alung bersama Camat Jambi Timur Sukri dan Lurah Tanjungpinang Rustam dan dihadiri masyarakat sekitar.

Dalam rapat tersebut, Efendi Alung memberikan saran dan usulan yang baik. “Bagai mana di bangun pos penjagaan sampah,” ungkap anggota Partai Perindo.

Mendengar usulan tersebut, warga langsung setuju. Kemudian, Alung meminta lurah serta RT untuk membuat pos.

“Untuk anggaran biarlah menggunakan uang pribadi saya,” tutur Efendi Alung sebagai wakil rakyat tersebut.

Menurutnya, walaupun dirinya bukan di komisi 3 yang membidangin DLH, tapi anggota komisi 1 bidang pemerintahan dan hukum tetap turun tuk membantu masyarakat Kota Jambi.

“Saya meminta tuk penjagaan di pos itu dilakukan sama RT setempat dan bekerja sama dengan masyarakat sekitarnya,” tegasnya.

Alung menilai, dalam waktu seminggu pembuatan pos tersebut sudah selesai.

“Nantinya dijaga menggunakan sistem 2 sip, dimulai dari jam 7 malam hingga jam 12 malam”.

“Sip kedua dimulai jam 12 hingga jam 6 pagi, Ternyata,masyarakat sekitar setuju dengan saran yang dikemukakan oleh saya,” imbuh Efendi Alung.

Efendi sapaan Alung menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk mematuhi semua peraturan yang ada tentang sampah sehingga Kota Jambi bersih dan bahagia.

Komentar