25 Kg Sabu Gagal Beredar, 2 Pelaku Dibekuk BNN Jambi 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Provinsi Jambi berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Tidak main-main, sabu seberat 25 kg bersama 2 pelaku berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi.

“Dua orang pelaku berhasil ditangkap, yakni Pandu Rahman Wiguna dan Ade Irfan Siagian,” ujar Kepala BNNP Jambi, Wisnu Handoko, Selasa (4/3/2024).

Dia menceritakan, terungkapnya kasus yang meresahkan masyarakat ini dari laporan masyarakat, bahwa ada dua pria ini merental mobil mewah dari Medan.

Kepada pemilik rental, mereka mengaku akan pergi ke Riau. Karena curiga, pemilik rental melacak mobilnya lewat GPS, ternyata keberadaan mobil Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi BK 1899 GMK itu, justru ada di Jambi.

Si pemilik mobil tak kehilangan akal. Dia lantas menghubungi teman-temannya di Jambi, untuk melacak keberadaan mobil tersebut.

Tidak hanya itu, dia juga menghubungi pihak BNNP Jambi untuk melacaknya lantaran diduga adanya jaringan narkoba.

Ketika disatroni tim Berantas BNNP Jambi ditemukan mobil Fortuner putih tersebut berada di kawasan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi.

Kemudian pada hari Senin 24 Februari 2025, rekan pemilik mobil ini berhasil menemukan kendaraan tersebut di Kelurahan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi.

“Saat digerebek dan dilakukan penggeledahan, tim menemukan 25 bungkus teh China berisi sabu. Setelah dihitung totalnya seberat 25 kg,” ujar Wisnu.

Dari dua orang pelaku, petugas berhasil mengamankan satu orang bernama Pandu Rahman Wiguna. Sedangkan rekannya, Ade Irfan Siagian berhasil kabur melarikan diri.

Tidak tinggal diam, Ade terus diburu dari di lokasi hotel tempat menginap hingga kabur kembali ke Medan.

Beruntung, dari hasil investigasi, Ade diketahui menumpang bus ALS menuju Medan.

“Kami berhasil mengamankan Ade di dalam bus yang hendak berangkat ke Medan, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan,” tuturnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Jambi.

Selain 25 kg sabu, barang bukti yang turut disita lainnya, seperti satu unit mobil Fortuner putih, satu modem dan dua ponsel.

Komentar