JAMBI.PILARDAERAH.COM — Sebuah video yang memperlihatkan seorang konten kreator yang diduga mengalami pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota kepolisian di kawasan Polsek Pelabuhan di Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi menjadi viral di media sosial (medsos).
Dalam video tersebut yang diunggah oleh akun instagram lie_brothers menyebutkan bahwa dirinya diminta untuk membuat surat jalan dari pihak kepolisian ketika memasuki Pelabuhan Kuala Tungkal.
Menanggapi hal itu, Ps Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan bahwa saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani Bidpropam Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
Hingga saat ini, beberapa anggota polisi sedang dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pungli tersebut.
“Ada beberapa orang yang diperiksa, rilis lengkapnya akan kita sampaikan jika sudah ada perkembangan lebih lanjut,” ungkapnya, Rabu (26/2/2025).
Dia menambahkan, apabila terjadi pelanggaran (pungli) oleh oknum personel, akan dilakukan sidang disiplin atau kode etik.
Menurutnya, pada dasarnya pengurusan surat di kepolisian adalah gratis, tidak dipungut biaya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ingin mengurus surat jalan agar melengkapi dokumen yang lengkap dan sebisa mungkin menghindari calo yang mengimingi-imingi bahwa bisa mengurus surat jalan dengan cepat dan mudah,” ujar Maulana.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat, bahwa apabila saat proses pengurusan surat ada oknum dari kepolisian yang meminta biaya, maka silahkan melaporkan kepada layanan pengaduan kepolisian.
Komentar