Terekam CCTV Masjid, Bandit Lintas Provinsi Maling Hp Mewah Ditangkap

MUAROJAMBI.PILARDAERAH.COM — Dua orang bandit lintas provinsi berhasil diringkus tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Muarojambi, Jambi.

Keduanya kedapatan mencuri handphone mewah merek Samsung senilai Rp24 juta milik warga Palembang yang lagi istirahat usai salat di masjid di kawasan Jaluko.

Tidak hanya itu, seorang penadah ikut diamankan petugas lantaran membeli barang curian dari kedua residivis.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Ipda Doholy Musra Perdana mengatakan, saat melakukan aksinya kedua pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) milik masjid sehingga mempermudah proses penangkapan.

“Kedua tersangka, Rori dan Yopi. Rori merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan antar provinsi, yakni di Sumbar, Riau dan Jambi” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Sedangkan pelaku penadahnya, lanjut dia, Ebit. “Penadah ini membeli barang curian milik kedua pencuri dengan harga Rp6,5 juta.

Kasat menambahkan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) masjid.

“Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berpura-pura menjadi pengunjung masjid,” katanya.

Menurutnya, mereka mengintai setiap pengunjung masjid terutama yang lengah, seperti mobil yang tidak terkunci.

“Saat itu korban meletakan handphone di dasbor mobil, sementara mobil tidak terkunci. Selanjutnya, pelaku dengan leluasa mengambilnya,” tutur Doholy.

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan pelaku yang pertama diamankan, yakni Ebit yang menjadi penadahnya.

“Dari hasil pengembangan barulah kedua tersangka pencurian berhasil diamankan. Kepada petugas, keduanya mengakui semua perbuatannya,” imbuhnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiganya harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi.

Komentar