JAMBI.PILARDAERAH.COM — Seorang anggota DPRD Provinsi Jambi diduga jadi korban pengeroyokan. Ironisnya, pelaku diduga dianiaya oleh kedua mertua dan istrinya sesendiri
Diduga kejadian tersebut akibat perebutan anak lantaran pasangan suami isteri (pasutri) tersebut yang sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Jambi.
Akibatnya, korban berinisial MR mengalami luka memar serius di bagian tubuhnya. Bahkan diduga ada luka dibagian punggung yang disebabkan benda tajam.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, anggota dewan berinisial MR tersebut melaporkan mertua dan istrinya tersebut kepada pihak polisi.
Dalam isi laporan polisi tersebut, tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 15 WIB.
Mulanya MR kangen dengan putranya yang masih berusia 4 tahun karena sudah sekitar 2 bulan tidak pernah ketemu.
Selanjutnya, dia ke rumah IY yang merupakan mertua laki-laki. “Ketika sampai di TKP pelapor bertemu dengan terlapor IY dan disuruh menunggu di toko baju milik terlapor Z (istri IY),” tulis surat laporan polisi MR ke Polresta Jambi.
MR pun diizinkan masuk ke dalam rumahnya. Tidak lama kemudian, dia bertemu dengan putranya tersebut.
Kemudian, ayah dan anak tersebut bermain bersama di dalam toko. Belum puas bermain dengan putranya, istrinya berinisial WIP selalu memegangi kaki putra mereka.
Lantaran itu, pelapor merasa tidak nyaman dengan istrinya tersebut. MR pun menegur istrinya yang juga ASN dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin Muaro Jambi.
Tak pelak, cekcok mulut pasutri tersebut tidak dapat terhindari lagi. Tarik menarik diantara keduanya dalam memperebutkan anak tidak dapat terhindari lagi.
Tidak hanya itu, IY dan Z yang juga merupakan mertua MR ikut campur tangan untuk merebut anak tersebut.
“Ketika keduanya sedang memperebutkan anak tiba-tiba datang terlapor IY dan Z ikut mencoba mengambil anak pelapor sembari menganiaya pelapor,” sebut isi laporan itu.
Mendengar kegaduhan di dalam toko tersebut, mengundang kerumunan warga sekitar yang menyaksikan kekerasan pengeroyokan tersebut.
Akibat dari pengeroyokan tidak seimbang tersebut, MR harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Betapa tidak, MR harus mengalami luka-luka memar di tengkuk, lecet di punggung, luka di punggung diduga oleh benda tajam, serta luka bekas gigitan di lengan sebelah kanan.
Akibat tindakan sangat brutal itu menimbulkan trauma dan ketidaknyamanan yang mendalam bagi MR dan keluarganya.
“Saya berharap kepolisian berlaku tegas terhadap hal ini. Saya minta Bapak Kapolda untuk menangkap pelaku,” tegas MR saat dihubungi media, Jumat (10/1/2025).
Tidak hanya itu, MR juga pernah menjadi korban kekerasan. Sebelumnya, adik WIP yang berinisial A pernah mengancam MR dengan menggunakan senjata tajam di rumah yang sama pada Selasa (12/11/2024).
Sayangnya, A tidak ditindak secara tegas. Laporan ini diduga dihentikan oleh pihak Kepolisian Sektor Telanaipura.
Selain itu, WIP juga telah dilaporkan ke Polda Jambi dengan tuduhan serius terkait kekerasan terhadap anak kandung mereka.
Laporan mengenai dugaan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu, 13 November 2024.
Namun, hingga saat ini, proses hukum masih berjalan lambat meski penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap WIP serta mengumpulkan alat bukti.
WIP sendiri adalah oknum ASN yang sempat viral karena diduga jarang masuk kantor, hanya datang beberapa kali dalam sebulan.
Akibat tingkahnya itu, diduga mempengaruhi gangguan pada pelayanan kepada masyarakat dan ketenangan pegawai dan dokter lainnya di rumah sakit tersebut.
Komentar