Pimpin Pers Rilis Akhir Tahun, Kapolres Jambi Ungkap Kasus Menonjol 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Polresta Jambi menggelar pers rilis akhir tahun 2024 di Aula Loka Manginti Mapolresta Jambi, Selasa (31/12/2024). Sejumlah kasus menonjol selama tahun 2024 turut diungkap jajaran Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi kepada sejumlah media mengatakan, diantara kasus menonjol, yakni pengungkapan kasus narkoba jenis ganja seberat 39 kg dan kasus sepucuk senpi.

“Di tahun 2023 terdapat 86 kasus narkoba dengan 120 tersangka, sedangkan tahun 2024 sebanyak 102 kasus dengan 156 tersangka,” kata Eko.

Sedangkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan, pada tahun 2023 barang bukti ganja seberat 68.618,97 gram.

Tahun 2024 seberat 4.060,35 gram, kemudian sabu di tahun 2023 seberat 6.648 gram, tahun 2024 seberat 59.153,521 gram.

“Selanjutnya perkara tindak pidana pembunuhan atau curas, yakni di salah satu kosan dengan korban atas nama Resti Widia,” bebernya.

Kemudian, katanya, kelompok berandalan bermotor serta pengungkapan kasus curat spesialis pecah kaca dengan kerugian Rp500 juta.

Turut mendampingi Kapolresta Jambi, Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah dan Kasat Reskrim Kompol Marhara Tua Siregar dan juga Kasi Humas Ipda Deddy.

Komentar