OJK Hormati Proses Penegakan Hukum KPK

https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-Hormati-Proses-Penegakan-Hukum-KPK.aspx

 

JAKARTA.PILARDAERAH.COM — Otoritas Jasa Ke​uangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.​

OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat. (20/12/2012).

Sebelumnya, pada 19 Desember tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

####

Informasi lebih lanjut:​

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi

M. Ismail Riyadi

Telepon: (021) 29600000;

Email: humas@ojk.go.id

Komentar