JAMBI.PILARDAERAH.COM — Usai menahan 9 tersangka pembakaran dan pengerusakan kotak surat suara Pilkada Kota Sungai Penuh Tahun 2024 di sel tahanan Polda Jambi di kawasan Thehok Kota Jambi, Selasa (3/12/2024) malam, petugas masih memburu pelaku lainnya.
“Ada dua pelaku lainnya yang masih diburu petugas, yakni berinisial AT dan HG,” ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, berdasarkan dua alat bukti keduanya diduga sama seperti lainnya melakukan pengerusakan dan pembakaran kotak suara dan TPS.
“Langkah yang tepat terhadap keduanya membuat surat penangkapan (SKAP) dan menetapkan mereka sebagai tersangka,” tegasnya.
Andri menambahkan, berdasarkan dari keterangan tersangka lainnya keduanya kabur secara bersamaan.
“Saya mengimbau kepada AT dan HG untuk menyerahkan diri atau biar petugas kami yang menangkapnya,” tandasnya lagi.
Disamping kedua tersangka, Polda Jambi juga menetapkan seorang tersangka lainnya.
“Kemudian kita tetapkan sebagai tersangka W, dia sudah kita panggil untuk dimintai keterangan di Polda Jambi pada Jumat lusa,” imbuhnya.
‘Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lainnya ketika adanya pengembangan dari keterangan sejumlah saksi dan bukti yang kita dapatkan,” tutur Andri.
Komentar