JAMBI.PILARDAERAH.COM — Memasuki masa tenang Pilkada serentak pada 24 hingga 26 November 2024, seluruh alat peraga kampanye (APK) dan atribut kampanye wajib ditanggalkan.
Untuk memastikan hal ini terlaksana, Apel Siaga Penurunan APK digelar di Lapangan Graha Siginjai, Kantor Walikota Jambi, Jalan Basuki Rahmat RT 18, Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru, Jambi, pada Minggu (24/11/2024).
Apel ini dipimpin oleh Pj. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, dengan Komandan Apel Farhad Zamrani. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Dandim 0415/Jambi, Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya, bersama sejumlah pejabat daerah seperti Sekda Kota Jambi, Kabag Ops Polresta Kota Jambi, Kasat Pol PP, Kadishub, seluruh camat, dan Ketua KPU Kota Jambi.
Dalam arahannya, Pj. Walikota menegaskan pentingnya penertiban APK sebagai bagian dari komitmen menjaga netralitas dan kondusifitas selama masa tenang. “Seluruh atribut kampanye harus ditanggalkan selama masa tenang. Ini adalah waktu bagi masyarakat untuk berpikir dan menentukan pilihan tanpa tekanan,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Dandim 0415/Jambi, Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya, menyampaikan bahwa masa tenang adalah periode penting dalam proses demokrasi. “H-3 adalah masa yang tidak boleh digunakan untuk kampanye dalam bentuk apa pun, baik fisik maupun di media. Masa tenang adalah momen refleksi bagi semua pihak, termasuk calon kepala daerah, partai politik, dan masyarakat,” ujarnya.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada di depan Tugu Keris sebagai simbol dimulainya penertiban APK. Secara simbolis, Pj. Walikota bersama jajaran mencopot alat peraga kampanye di depan Kantor Camat Kota Baru.
Pelepasan APK ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif selama masa tenang. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat menggunakan waktu ini untuk menentukan pilihan secara jernih, tanpa pengaruh kampanye yang terus berlanjut.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Jambi bersama TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait berkomitmen menjaga kelancaran dan keberhasilan Pilkada serentak 2024 di Kota Jambi.
Komentar