MUAROJAMBI.PILARDAERAH.COM — Jajaran Satresnarkoba Polres Muarojambi, Jambi menggerebek rumah ketua RT di Pulau Kayu Aro, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi diringkus di kediamannya.
Tidak hanya menangkap ketua RT, tapi juga mengamankan anaknya yang diduga sebagai bandar narkoba. Bersama dengan mereka juga diamankan 7 orang pengguna narkoba.
Saat terjadi penggrebekan di rumah Ketua RT 4 Pulau Kayu Aro bernama Samani berlangsung dramatis. Oknum tersebut melakukan perlawanan kepada petugas. Bahkan memprovokasi agar menggunakan senjata tajam untuk melawan petugas.
“Kita juga mengamankan oknum ketua RT yang menyediakan sarana tempat untuk basecamp. Sedangkan anaknya Adi Lepot diduga sebagai bandar narkoba,” ujar Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan, Rabu (13/11/2024).
Dia menambahkan, saat terjadi penggrebekan berlangsung dramatis. “Saat terjadi penggrebekan di rumahnya, oknum ketua RT tersebut melakukan perlawanan dengan memukul anggota,” tuturnya.
Diakuinya, rumah tersebut sudah dalam pantauan petugas dalam satu bulan ini. “Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 25,55 gram,” katanya.
Bersama kedua pelaku, petugas juga mengamankan pengguna narkoba yang jadi pelanggannya selama ini.
Sebelumnya, petugas juga mengamankan dua orang pengguna narkoba di kawasan Mudung Darat, Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
“Dua tersangka ini disita barang bukti sabu seberat 4,5 gram,” tandas Heri.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kesembilan tersangka tersebut harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi.
Komentar