JAMBI.PILARDAERAH.COM — Setelah sekitar sepekan memburu pelaku pembunuhan terhadap Resti Widia (30) warga Banten, yang jasadnya ditemukan di dalam lemari pakaian disalah satu kos-kosan, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, akhirnya jajaran Polresta Jambi berhasil membekuk pelaku.
“Untuk tersangka sudah kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, Kamis (3/10/2024).
Dia menambahkan, tersangka sendiri berinisial DS. “Tersangka kita tangkap di daerah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) pada Kamis subuh,” sebutnya.
Sebelumnya, seorang wanita penghuni kosan di kawasan Pakuanbaru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi dibuat heboh ditemukan tewas di dalam lemari di atas tumpukan pakaian.
Tidak hanya itu, keluarga korban mendesak pihak kepolisian Jambi menangkap pelaku pembunuhan terhadap anaknya tersebut.
Mereka juga ingin mengetahui motif dibalik peristiwa tersebut sehingga terang benderang didepan publik.
Komentar