Bawa 2 Kg Sabu Dari Aceh Senilai Rp2,6 M, Dua Pemuda Diringkus

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)  Polda Jambi kembali menggagalkan pengiriman narkoba senilai Rp2,6 miliar. Tidak hanya barang bukti, dua orang kurir narkoba berhasil diamankan petugas.
Kali ini, narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram berhasil diamankan di Jalan Lintas Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi.
“Dua orang kurir yang diamankan ini, yakni berinisial IN dan MS, keduanya merupakan warga Sumatera Selatan (Sumsel),” ujar Wadir Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Priyo Wiryanto, Jumat (20/9/2024).
Kedua orang kurir sabu ini, katanya, ditangkap di lokasi yang berbeda. “IN ditangkap di Jalan Lintas Merlung, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.
“Sedangkan, MS ditangkap di Jalan Lintas KM 101, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” tuturnya.
Dia menambahkan, dari keterangan pelaku barang haram tersebut akan dibawa ke Betung, Sumatera Selatan (Sumsel).
“Kalau dirupiahkan, narkoba seberat sekitar 2 kg tersebut bernilai Rp2,6 miliar,” tandas Priyo.
Dijelaskannya, penangkapan ini berawal adanya informasi yang didapat dari masyarakat. Disebutkannya, akan ada pengiriman paket narkoba ke wilayah Betung, Sumsel.
Tidak membuang waktu, Ditresnarkoba Polda Jambi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Penangkapan pertama, satu orang  berinisial IN di wilayah Merlung. Tersangka diamankan saatmenggunakan bus,” ungkapnya.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terkait tujuan pengiriman 2 kilogram sabu tersebut dan ternyata akan dibawa ke wilayah Betung, Sumatera Selatan (Sumsel).
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim juga berhasil mengamankan MS di daerah Betung, Sumsel,” imbuhnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata narkoba jenis sabu tersebut berasal dari Aceh, namun melalui Pekanbaru.
“Jadi jaringannya ada jaringan dari Aceh dan Pekanbaru,” tegas Priyo.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi.

Komentar