Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi, 5 Pelaku Diamankan 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan gas bersubsidi di Jalan Kenali Besar, Kelurahan Kenali Besar, Alambarajo, Kota Jambi.

5 orang pelaku tertangkap tangan dan tidak berkutik saat melakukan aksinya mengoplos tabung gas bersubsidi ke tabung gas non subsidi.

“5 tersangka ini inisial DS selaku pelaku pemilik tempat gudang pengoplosan gas elpiji, kemudian MA dan IR pekerja pengoplos,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (2/8/2024).

Sedangkan dua lagi, sambungnya, yaitu pelaku yang masih anak-anak. “Namun sebagai pekerja di sana, keduanya sudah kita lakukan diversi”.

Dia menuturkan, para pelaku berhasil ditangkap tangan atas adanya informasi dari masyarakat yang mencurigakan.

“Saat diamankan, mereka sedang melakukan penyulingan atau memindahkan dari gas bersubsidi atau gas molen hijau dipindahkan ke gas non subsidi 5,5 kg dan 12 kg warna merah muda atau ping,” ujarnya.

Bambang juga menerangkan, MA dan IR beserta dua anak selaku pekerja pengoplos memindahkan secara manual.

“Sedangkan DS sebagai pemilik gudang hanya mengawasi anak buahnya,” tukasnya.

Diterangkannya, DS mendapatkan segel dari online yang hampir sama persis dengan yang aslinya.

“Pelaku ini sudah beroperasi sekitar 6 bulan. Mereka dapat tabung gas dari bawahnya agen, dari pangkalan-pangkalan”.

“Kemudian mereka beli seperti biasa. Selanjutnya dikumpulkan dan dimasukkan ke gudang lalu di suling atau dipindahkan,” imbuh Bambang.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, mereka jual dibawah harga standar. “Sedangkan untuk takarannya sama, karena sudah ditimbang”.

Akibat perbuatannya, para pelaku tindak pidana perlindungan konsumen dan migas ini harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi untuk keperluan penyelidikan.

Untuk barang bukti yang diamankan, berupa kendaraan yang digunakan menyalurkan gas yang dioplos, 80 tabung 12 kg, 55 tabung elpiji 5,5 kg non subsidi dan 5 alat suntik serta timbangan.

Komentar