TANJABBARAT.PILARDAERAH.COM — Aksi perampokan menggunakan senjata api (senpi) terjadi Jalan Flamboyan Pasar, Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi.
Korban atas nama Iguras Koko (46) diduga dirampok menggunakan senpi. Akibatnya selain mengalami luka di kepala, korban juga mengalami kerugian uang sebesar Rp20 juta.
“Kejadiannya terjadi pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 23.00 WIB lalu. Sedangkan korban membuat laporan pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Kapolsek Tungkal Ulu Iptu Ivan Ripai, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, korban mengalami kerugian uang sebesar Rp20 juta bukan Rp40 juta seperti yang beredar.
“Uang yang dibawa kabur pelaku sebesar Rp20 juta dan Hp merek Oppo,” tandas Ivan.
Dia menjelaskan, pelaku perampokan diduga berjumlah 6 orang. “Pelaku menggunakan 3 motor, 6 orang,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Frans mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk rencana tindak lanjut kami sedang melakukan lidik mencari tahu informasi keberadaan pelaku untuk melaksanakan penangkapan,” tegasnya.
Post Views: 550
Komentar