Ditresnarkoba Polda Jambi Amankan Narkoba Senilai Rp6 M dan Sikat 199 Tersangka 

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil mengamankan 199 orang tersangka pengguna narkoba saat menggelar Operasi Antik Siginjai 2024.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 5 kg sabu, ganja sebanyak 3 kg, dan pil ekstasi sebanyak 341 butir. Sedangkan uang tunai sebanyak lebih dari Rp10 juta.

“Dalam operasi selama 20 hari tersebut, 149 orang diproses hukum, 10 wanita dan 3 anak dibawah umur, 50 orang direhabilitasi,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser, Kamis (30/5/2024).

Bukan hanya itu, katanya, jajarannya juga menghancurkan 50 buah base camp narkotika. “Base camp ini atas laporan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Ada yang dihancurkan oleh petugas dengan masyarakat dan juga di police line,” tuturnya.

Menurutnya, untuk sasaran Operasi Antik 2024 ini, diantaranya tempat hiburan malam, kos-kosan, hotel serta base camp.

“Untuk barang bukti yang diamankan, 5 kg sabu, 3 kg ganja serta pil ekstasi sebanyak 341 butir. Sedangkan uang tunai sebanyak lebih dari Rp10 juta,” tukas Ernesto.

“Kalau dihitung secara ekonomis, maka totalnya sekitar Rp6 miliar. Sementara untuk TO (target operasi) 100 persen terpenuhi oleh Polda Jambi dan jajaran,” katanya.

Dia juga menjelaskan, para tersangka ini merupakan pengedar narkoba. Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka masih ditahan di sel tahanan Polda Jambi dan jajarannya.

“Saya berharap pelaku narkoba dihukum berat hingga di hukum mati agar menjadi pertimbangan pelaku bandar untuk melakukan aksinya di Provinsi Jambi,” tandas Ernesto.

Komentar

PILAR NEWS