TANJABTIMUR.PILARDAERAH.COM — Jajaran Tipidter Satreskrim Polres Tanjab Timur bersama Polsek Mendahara Ilir berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan dus benih baby lobster di perairan Sungai Sawa, Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi.
Setidaknya terdapat 30 buah dus styrofoam yang berisikan benih baby lobster berhasil disita petugas. Sedangkan pelaku berhasil kabur melarikan diri.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan mengatakan, pihaknya mengamankan aksi penyelundupan benih baby lobster ini pada hari Senin (22 April 2024) malam kemarin.
“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat ada speed boat yang dicurigai sedang membawa baby lobster di TKP,” tuturnya, Selasa (23/4/2024).
Tidak membuang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran dan penyelidikan dan penyisiran di lokasi kejadian.
Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Mendahara Ilir dan Unit Intel Polsek, Kanit Reskrim, Banit Intel beserta 2 anggota reskrim menemukan 1 unit speed boat merek Cahaya Indah.
“Setelah diperiksa, speed boat tersebut berisikan 30 buah dus styrofoam yang diperkirakan setiap dusnya berisikan 25 bungkus plastik,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, untuk setiap 1 bungkus plastik tersebut berisikan 200 benih baby lobster yang ditinggalkan oleh pelaku.
“Pelaku sendiri di duga telah melarikan diri saat terjadi penangkapan,” tukas Heri didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekani Daulay bersama Ketua Tim Balai Karantina BKHIT Provinsi Jambi, Sukarni.
Saat ini, benih baby lobster tersebut diserahkan ke Balai Karantina BKHIT Provinsi Jambi untuk dilepas liarkan di perairan Padang, Sumatera Barat.
Sedangkan speed boat telah diamankan oleh Polres Tanjab Timur, untuk pengembangan berikutnya.
Post Views: 486
Komentar