JAMBI.PILARDAERAH.COM — Agar pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Jambi aman kondusif tidak terjadi adanya ancaman dari pihak lain, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menurunkan anjing pelacak dalam patroli pengamanan di sejumlah lokasi PSU di Kota Jambi.
“Iya itu dari tim K9 Polda Jambi hanya patroli untuk pengamanan di TPS tempat pemungutan suara ulang,” kata Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Alamsyah Amir di Jambi, Sabtu (24/2/2024).
Dia menambahkan pada pengamanan ini Polda Jambi menurunkan satu tim yang melakukan patroli di empat TPS yang melakukan PSU di Kota Jambi.
“TPS 66 Simpang Rimbo, TPS 4 Kenali Besar, TPS 15 Penyengat Rendah dan TPS 21 Buluran Kenali,” ujarnya.
Menurut Alam, patroli itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya ancaman-ancaman yang muncul saat penyelanggaraan pemungutan suara ulang.
“Itu patroli saja, tim bawa satwa untuk antisipasi adanya ancaman yang tidak diinginkan,” katanya.
Patroli itu, tutur dia, sudah sesuai dengan prosedur tetap untuk menghadapi ancaman dan gangguan kamtibmas terutama pada kondisi yang melibatkan masyarakat banyak.
Untuk diketahui, pelaksanaan PSU di Provinsi Jambi terdapat 12 lokasi, empat di Kota Jambi, empat TPS di Kabupaten Batanghari dan empat TPS di Kabupaten Tebo.
Untuk lokasi PSU di Kabupaten Batanghari terjadi di TPS 4 Sukaramai, TPS 3 Pelayangan, TPS 3 Lubuk Ruso dan TPS 8 Lubuk Ruso.
Sedangkan PSU di Kabupaten Tebo berada di TPS 1 Tabun, TPS 2 Tabun, TPS 3 Tabun dan TPS 6 Teluk Rendah Ulu.
Komentar