JAMBI.PILARDAERAH.COM — Pasca adanya instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara, Gubernur Jambi Al Haris akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada ribuan sopir angkutan truk batu bara di Jambi.
Atas kebijakan tersebut, salah satu tokoh masyarakat Jambi yang juga mantan anggota DPR RI dua periode, Usman Ermulan (UE) langsung mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk memberikan bantuan BLT tersebut kepada ribuan sopir angkutan truk batu bara yang terdampak.
Bahkan mantan Bupati Tanjungjabung (Tanjab) Barat dua periode itu mendesak agar bantuan tersebut segera disalurkan secara tepat sasaran kepada sopir batu bara.
“Itu boleh saja, karena uang daerah bisa saja. Karena sifatnya membantu agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka,” ujar Usman, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, siapapun gubernurnya bisa membantu warganya. “Siapapun gubernur atau kepala daerah boleh saja membantu rakyatnya sepanjang dia warga negara Indonesia, apalagi daerah Jambi. Makin bagus itu,” tandasnya.
Dia menambahkan, sepanjang para sopir truk batubara belum dapat bekerja, sah-sah saja gubernur membantu.
“Saya dukung kebijakan itu (BLT), apa salahnya menolong rakyatnya sendiri yang susah. Jadi wajar-wajar saja, karena dia dipilih oleh rakyat, bukan orang lain yang dipilih gubernur,” tutur Usman.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sedang menyiapkan skema bantuan BLT.
Bantuan tersebut direncanakan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Namun, terkait pencairan untuk sekitar empat ribuan sopir truk batubara masih dalam pembahasan. Rencananya untuk 3 bulan.
INGUB dengan surat 1/INGUB/Dishub/2024 tentang pengaturan lalu lintas angkutan batu bara itu dikeluarkan dalam rangka menjaga stabilitas daerah dalam pelaksanaan distribusi logistik, keamanan dan koordinasi lintas kabupaten/kota untuk Pemilu serentak 2024 di Provinsi Jambi.










Komentar