Marak Ilegal Drilling, Anggota Dewan Desak Penegak Hukum Tindak Tegas

BATANGHARI.PILARDAERAH.COM — Masih maraknya pengeboran minyak mentah tanpa ijin (ilegal drilling) terutama di Kabupaten Batanghari, Jambi membuat salah seorang anggota DPR Kabupaten Batanghari dari Partai Golkar, M Amin gerah.

Dia menilai, aparat penegak hukum (APH) kurang serius dalam memberantas maraknya ilegal drilling di kawasan Tahura (tanaman hutan raya) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Padahal, akibat adanya sumur minyak mentah ilegal yang terbakar membuat 3 orang warga Lampung mengalami luka serius di tubuhnya.

“Saya minta kepada Kapolda dan Danrem dan segala macam unsur instansi penegak hukum untuk menutup semua sumur minyak mentah ilegal yang ada di Batanghari,” tegasnya, Rabu (27/12/2023).

Tidak hanya itu, lanjutnya, kalau ada oknum apa saja agar ditindak tegas. “Kalau ada pejabat yang terlibat silahkan diproses di masing-masing instansi. Ditindak tegas lah, kalau ada oknum TNI, Polri atau pejabat yang bermain ilegal drilling agar ditindak tegas,” tandas Amin.

Dirinya juga berharap yang ilegal seperti itu ditertibkan segera. “Kalau ada yang salah proses hukumlah. Apalagi sudah masuk ke lokasi Tahura yang harus dilestarikan. Itu sudah menyalahi aturan,” ujarnya.

Sebelumnya, terdapat 3 orang korban warga Lampung yang bekerja sebagai penambang minyak mentah tanpa ijin terbakar.

Ketiga korban, yakni Aspani (40), Soma (44) dan Solihin (37). Sedangkan kondisi mereka terluka bakar di bagian tubuhnya.

Selanjutnya, pasca kejadian tersebut tim gabungan Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Koramil Muarabulian, Satpol-PP dan dinas lingkungan hidup mendatangi lokasi kejadian.

Setidaknya, 8 sumur hasil penambangan minyak mentah ilegal ditutup petugas. “Ada delapan sumur yang ditertibkan dengan cara menutup lubang sumur dengan besi maupun kayu,” ujar Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto.

Komentar