Babinsa Muara Bulian Terima Penyerahan Dua Pucuk Senpi Rakitan 

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Melalui Babinsa, Koramil 415-04/Ma Bulian menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan jenis Kecepek yang diserahkan oleh warga desa Terusan Kec. Maro Sebo Ilir Kab. Batanghari bernama Jasmawi, Senin (07/08/2023).

Penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela dan atas kesadaran sendiri sehubungan dengan tingkat kerawanan dalam hal proses hukum berkaitan dengan kepemilikan senjata api yang memang dilarang oleh perundang-undangan.

Pjs Danramil 415-04/Ma Bulian Letda inf Gunawan Putro mengaku bangga atas upaya dan peran Babinsanya yang berhasil memberikan pemahaman kepada warga tentang larangan menyimpan dan memiliki senjata api.

Apresiasi juga disampaikan kepada warga yang dengan kesadaran sendiri mau menyerahkan senjata api rakitan kepada Babinsa dan Koramil untuk dilakukan tindakan pengamanan.

“Sikap dan aksi bapak Jasmawi patut diapresiasi agar senjata tidak dipergunakan dalam tindak kejahatan sehingga jatuh kurban. Semoga aksi seperti ini dapat dijadikan contoh bagi masyarakat lainnya.” ujar Gunawan Putro.

Diharapkan kepada masyarakat lainnya khususnya di wilayah Kab. Batanghari bahwa memiliki, menyimpan Senjata Api adalah melanggar UU dan dapat dijerat dengan hukuman kurungan. Bagi masyarakat yang masih memiliki serta menyimpan Senpi agar dapat menyerahkan kepada Pihak yang berwajib.

Komentar