Polda Jambi Musnahkan Sabu Cair Asal Iran Senilai Rp347 M

JAMBI.PILARDAERAH.COM — Polda Jambi memusnahkan barang bukti cair narkoba jaringan internasional di Mapolda Jambi, Kamis (3/8/2023).

Sebanyak 264,730 gram sabu cair milik tersangka berinisial NB bin MS yang berusia 32 tahun dimusnahkan oleh petugas dengan cairan pembersih lantai.

Tidak hanya itu, pria berkewarganegaraan Iran tersebut juga diminta langsung memusnahkan barang haram tersebut dengan cara mengaduknya di tempat yang disediakan.

“Ini adalah hasil joint investigation antara Ditresnarkoba Polda Jambi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten pada awal Mel lalu,” ujar Kabag Wassidik Ditnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Much Ikhsan Usman, Kamis (3/8/2023).

Menurutnya, tersangka dan barang bukti berasal dari Iran. “Tersangka berinisial NB yang diamankan di perairan Banten,” katanya.

Selain memusnahkan sabu cair, pihaknya juga memusnahkan ganja dan pil ekstasi.

“Ada 5 LP dengan 5 tersangka dan salah satunya wanita. Tersangka sabu cair adalah jaringan sindikat internasional,” tegas Andi.

Dia juga menambahkan, bahwa berkas tersangka NB akan dibawa ke Kejagung. “Kalau dirupiahkan, nilai ekonomisnya bisa mencapai Rp347 miliar,” tukasnya.

Disamping memusnahkan sabu cair tersebut, petugas juga ganja seberat 1.289,079 gram dan pil ekstasi seberat 4,188 gram.

“Untuk ganja dan pil ekstasi dimusnahkan di mesin incinerator di mobil milik BNNP Jambi,” imbuh Andi.

Komentar