JAMBI.PILARDAERAH.COM — Seiring dengan program dari kantor imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal Tahun Anggaran 2023 dan pelaksanaan amanat pasal 69 undang undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, maka pada Kamis 8/6/2023 dilaksanakan rapat tim pengawasan orang asing (Tim Pora) tepatnya di ruang pertemuan restoran sederhana Sengeti oleh kantor imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala imigrasi kelas II TPI Kuala Tungkal bapak Edy Firyan, Camat sakernan bapak Iqbal, Danramil Sengeti Kapten Inf Mujiono, Kapolsek sakernan Iptu Wiji dan seluruh lurah/kades sekecamatan sakernan.
Dalam sambutanya Danramil Sengeti Kapten Inf Mujiono mengatakan kegiatan ini sangatlah penting dimana sebagai aparat pemerintahan kita jangan kecolongan dan kita harus mampu mendeteksi dini serta mencegah dini terhadap kemungkinan bahaya yang mungkin timbul terhadap masuknya orang asing di wilayah binaan kita baik orang itu masuk secara ilegal maupun legal. Terutama harus mengerti prosedur penangananya.
“Untuk itu dikesempatan ini mari kita bertukar informasi / bertukar pikiran tentang keberadaan orang asing yg ada di wilayah kita sudah memenuhi prosedur secara administrasi atau belum,” ujarnya.
Kegiatan rapat tim pengawasan orang asing selesai pada pukul 11.55 wib dan berjalan dengan tertib dan aman.
Komentar