JAMBI.PILARDAERAH.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto membenarkan bahwa mobil Toyota Camry plat merah bernomor polisi BH 1842 Z yang kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta depan Rumah Sakit Siloam, Jambi Selatan, Kota Jambi, Jumat malam adalah mobil dinas unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
“Itu mobil dinas unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang sedang menunggu proses lelang. Dalam proses tersebut, mobil dibawa pulang oleh Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat DPRD Provinsi Jambi,” ungkapnya, Jumat (3/2/2023).
Menurutnya, pihaknya sudah menelusurinya dan ternyata mobil itu benar dikendarai oleh anak kasubag rumah tangga dan aset.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, saya minta ASN tersebut diberi sanksi tegas atau dinonaktifkan,” tegas Edi.
Meski demikian, dari sisi kemanusiaan dirinya cukup prihatin atas musibah yang baru saja menimpa pejabat tersebut.
Namun begitu, katanya reward dan punishment tetap harus dijalankan. Dia juga turut berduka cita dan prihatin atas kejadian tersebut.
“Suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan. Tapi ini kan kelalaian, karena dia membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” tandas Edi.
Tidak hanya itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini juga meminta agar Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jambi membuat aturan yang tegas terhadap tata cara pemakaian aset DPRD Provinsi Jambi.
“Saya minta Sekwan buat SOP yang tegas terkait pemakaian mobil dinas, supaya peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” tukasnya.
Komentar