JAMBI.PILARDAERAH.COM – Dua orang pelaku perampokan driver taxi online di kawasan Kabupaten Batanghari, Jambi pada akhir Januari lalu berhasil dibekuk tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari yang di backup tim Jatanras Polda Sumsel serta tim Opsnal Polres Empat Lawang.
Tidak hanya itu, kedua pelaku juga terpaksa diberi tindakan tegas pada kedua kaki pelaku lantaran berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
“Dua pelaku ini diamankan di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang,” ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira melalui Panit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar, Jumat (9/2/2024).
Dia menambahkan, kedua pelaku komplotan pencurian dan kekerasan tersebut merupakan warga Kabupaten Muarojambi, Jambi.
“Yang pertama, Eka Saputra (20) warga Mendalo Darat, Pematang gajah Kecamatan Jaluko dan Denny (24) warga Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko,” ungkapnya.
Menurutnya, komplotan pelaku ini beraksi berjumlah 3 orang dan pelaku mencuri mobil milik driver taxi online selanjutnya korban diikat dan diturunkan di jalan.
Kejadian tersebut bermula, saat korban hendak menjemput ketiga pelaku di Gang Rusuh Rajawali dengan tujuan ke belakang Jamtos, Kota Jambi.
Kemudian, salah satu pelaku turun membeli air minum kemudian berjalan lagi ke arah Perumahan Korem Sungai Duren. Tidak lama berlangsung, ketiga pelaku turun dari mobil dan korban disuruh menunggu di Simpang Sungai Duren.
“Selanjutnya, pelaku diminta diantar ke Desa Terusan, Batanghari dan sampai di Desa Terusan sekira pukul 00.30 WIB salah pelaku yang dibelakang korban langsung menyekap korban dengan menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memegang sebelah pisau untuk mengancam korban,” tuturnya.
Dalam aksinya, pelaku mengancam agar korban jangan berteriak. Karena ada ancaman yang membahayakan nyawanya, korban hanya diam tanpa perlawanan.
Bukan hanya itu, kaki dan tangan korban diikat pelaku. Bahkan, mata korban ditutup menggunakan baju.
“Setelah melemahkan korban, para pelaku menurunkan korban di Desa Jeluti, Kecamatan Batin, Batanghari,” jelas June.
Usai melakukan aksinya, gerombolan pelaku langsung tancap gas kabur melarikan diri dari Provinsi Jambi.
Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi TKP dan meminta keterangan korban. Dirasa cukup dan mengetahui identitas pelaku, petugas gabungan langsung memburu pelaku.
Beruntung dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, yakni di wilayah Sumatera Selatan.
Tim gabungan pun bergerak tanpa membuang waktu lagi. Tanpa halangan rintangan, para pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu (4/2) sekitar pukul 02.30 WIB di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang.
“Namun, saat diamankan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga pelaku terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku,” tandasnya.
Terpisah, Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir mengakui adanya penangkapan kedua pelaku.
“Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Batanghari guna penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum berikutnya,” imbuhnya.
Untuk keberadaan seorang pelaku masih diburu petugas gabungan. “Saat ini, 1 pelaku masih DPO dan kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan Polres Batanghari,” pungkasnya.







Komentar