JAMBI.PILARDAERAH.COM — Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji naik hingga sekitar Rp105 juta per calon jemaah dari sebelumnya.
Tak pelak, membuat warga Jambi terkaget-kaget dan kecewa. Bahkan kenaikan tersebut dinilai tidak rasional ditengah situasi perekonomian saat ini.
“Sebagai masyarakat kecil, insya Allah sudah mendaftar haji. Tapi, kami sangat terkaget-kaget dan kecewa adanya usulan kenaikan biaya haji yang sangat signifikan,” tegas Sahril, saat ditemui di depan KONI, Kota Jambi, Sabtu (18/11/2023).
Meski kecewa, katanya, sebagai warga tidak bisa berbuat banyak terlebih dalam situasi kondisi perekonomian saat ini.
“Apa daya kami sebagai masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Sekintan dayo mencari duit,” imbuhnya.
“Insya Allah kami tidak bisa juga terlalu frontal kepada pemerintah, namun harapan kami sebagai masyarakat sebagai calon jemaah haji, pemerintah harus mempertimbangkan hal-hal tersebut,’ tandas Sahril.
Dia menilai, seharusnya pemerintah berpihak kepada masyarakat apalagi untuk beribadah.
“Mudahkanlah kami menunaikan ibadah haji ke depannya, karena itu persoalan yang sangat berat. Yang insya Allah kita bertanggung jawab kepada Allah subhanahu wa ta’ala,” ucapnya.
Menurutnya, jika suatu bangsa mempermudahkan masyarakat dan rakyatnya mau ke tanah suci insya Allah bangsa itu akan mendapatkan barokah dari Allah subhanahu wa ta’ala.
“Jujur kalau ditanya tentang kenaikan biaya ibadah haji, selaku masyarakat sangat kecewa. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan itu lagi. Karena itu tidak rasional dan seimbang. Itu saja,” sebut Sahril.
Terkait faktor yang menjadi penyebab kenaikan tersebut, yang diantaranya adalah kenaikan kurs, baik dolar AS maupun riyal Arab Saudi dan penambahan layanan, dirinya memakluminya.
“Kita memaklumi tentang hal tersebut, tapi kenaikan yang mengejutkan itu bagi kami masyarakat kecil saat ini lagi susah mencari uang. Jujur kami sangat kaget dan kecewa,” tegasnya.
Sahril juga mengatakan, permasalahan pelayanan dan kenaikan kurs rupiah dan segala macamnya bukan suatu alasan untuk menaikkan harga haji yang signifikan tersebut.
“Sementara yang terdahulu saja 60 juta itu, kami sangat kaget. Apalagi yang sekarang ini yang begitu sangat mahal. Apa kami tidak kaget calon jamaah haji Indonesia,” tukasnya.
Belum lagi dihadapkan dengan pendaftaran haji sekarang ini. “Bagaimana nasib kami, sementara pemerintah terus menaikkan harga. Bahkan, di pemerintah Indonesia saat ini daftar kuota haji Indonesia, keberangkatannya hingga 20 sampai 30 tahun,” katanya.
“Pertanyaannya, masih adakah umur kami masyarakat sampai 20 tahun mendatang. Kecuali 105 juta itu, kami langsung berangkat. Kami bisa terima,” tegas Sahril.
Dirinya berharap, kepada pemerintah dapat meninjau ulang kebijakan tersebut agar jamaah haji Indonesia dimudahkan dalam beribadah ke Mekkah.
“Tolong carikan solusi yang sangat bijak buat kami calon jemaah haji Indonesia, agar kami dapat nyaman dan setara dengan kemampuan masyarakat Indonesia ke depannya serta dimudahkan lagi dalam menunaikan ibadah haji ke tanah suci,” harap Sahril.
Terpisah, Ari warga Simpang Kawat, Kota Jambi hanya bisa berdoa agar bisa dapat rezeki untuk pergi haji.
Pasalnya, ongkos yang diusulkan oleh pemerintah sudah tidak masuk akal lagi. “Ini sudah tidak wajar lagi. Calon jamaah haji yang mau daftar mikir berapa kali untuk berangkat haji”.
“Pertama faktor usia, kedua tingginya biaya haji. Lebih baik dana haji untuk umroh sembari berdoa saat umroh agar diberi rezeki yang luas agar berkesempatan pergi haji oleh Allah,” harap Ari.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445H/2024M yang telah melalui proses kajian. Usulan pemerintah rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp105.095.032,34.
Sedangkan keberangkatan haji tahun 2023, BPIH yang ditetapkan untuk haji reguler adalah sebesar Rp90 juta.
Dari catatan yang didapat, tahun lalu konsumsi di Makkah yang disepakati dengan Komisi VIII DPR hanya 44 kali makan, namun pada akhirnya disesuaikan menjadi 66 kali makan.
Sementara untuk tahun 2024 ini, kementrian agama mengusulkan layanan konsumsi di Mekkah menjadi 84 kali makan. Untuk rincian 3 kali makan selama 28 hari. Sedangkan harga konsumsi per satu kali makan juga mengalami kenaikan.
Komentar