Ayah dan Anak, Sadis Bunuh Pelaku Selingkuhan

MUAROJAMBI.PILARDAERAH.COM — Ayah dan anak, Zainudin (70) dan Zulfahmi (46) pembunuh sadis terhadap Sahroni alias Roni (45) warga Desa Muhajirin, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada Sabtu (4/11/2023) lalu tidak berkutik saat digelandang tim Opsnal Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko).

Keduanya juga harus menggunakan kaos warna oranye dan tangan diborgol saat dikawal petugas bersenjata lengkap.

Kapolsek Jaluko, AKP Ojak Sitanggang mengatakan, kejadian tersebut dilatarbelakangi motif dendam dan asmara.

Pasalnya, istri yang masih sah dari pelaku sering ketahuan berjalan berkali-kali bersama korban.

“Bermula dari rasa dendam. Diduga antara korban dan pelaku menjalin hubungan asmara dengan istri Zulfahmi,” ungkapnya, Senin (6/11/2023).

Ini diketahui pelaku, setelah beberapa kali korban dan istri pelaku sering ketemu jalan bareng.

Keterangan dari tersangka, saat itu masih menjadi istri sah Zulfahmi. “Motifnya karena adanya rasa dendam dan cemburu,” tegasnya.

“Korban Syahroni ini sering membonceng istri korban yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah lagi. Padahal secara hukum, status istri masih sah dengan pelaku Zulfahmi karena belum mengurus perceraian,” tutur Kapolsek.

Berbekal dendam kesumat karena pernah ditantang korban dan rasa cemburu istrinya dibawa korban, selanjutnya Zulfahmi mengajak ayahnya untuk melakukan pembunuhan.

Akhirnya di tempat yang telah ditentukan dan direncanakan secara matang, mereka bertemu. Tanpa bisa mengelak, korban harus meregang nyawa secara sadis ditangan ayah dan anak tersebut.

Beruntung, kejadian tersebut cepat terendus jajaran Polsek Jaluko. Dengan dipimpin Kapolsek Jaluko, AKP Ojak Sitanggang tidak kurang dari 12 jam kedua tersangka berhasil diringkus di kediamannya di Desa Maro Sebo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Akibat perbuatannya, ayah dan anak tersebut harus mendekam lama di sel tahanan untuk proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, pelaku Zulfahmi memukul korban dengan kayu bulat sepanjang sekitar 1,2 meter. Tak pelak, pukulan keras tersebut membuat korban tersungkur.

Tidak hanya itu, korban yang masih kondisinya bernyawa tersebut ditikam lagi oleh Zainudin dengan senjata tajam yang dibawanya.

Tidak puas sampai disitu, kedua tersangka juga mengikat kaki korban dengan tali rafia pada bagian kedua kaki, kedua tangan diikat ke belakang badan. Bahkan mulut korban ditutup dengan kain warna putih.

Untuk menghilangkan jejak, kemudian kedua ayah dan anaknya tersebut membuang mayat korban ke sungai kecil yang tidak jauh dari TKP pembunuhan.

Sadisnya lagi, jasad korban oleh tersangka dibenamkan ke dasar sungai.

Komentar