JAMBI.PILARDAERAH.COM – Di tengah menguatnya dolar Amerika Serikat (AS) hingga mencapai Rp18.043, pengamat ekonomi Jambi Usman Ermulan mendorong pemerintah mengambil kebijakan yang berpihak pada produk dalam negeri.
Menurutnya, peningkatan ekspor dan pembatasan impor yang tidak produktif menjadi langkah strategis untuk memperkuat cadangan devisa dan menjaga stabilitas rupiah.
Usman menilai pemerintah memang tidak dapat secara langsung menahan gejolak nilai tukar dolar AS di pasar global. Namun, pemerintah memiliki sejumlah instrumen kebijakan untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional, salah satunya dengan meningkatkan ekspor produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap barang impor.
“Kita tidak bisa menahan gejolak nilai dolar AS, tetapi salah satu jawaban dan tindakan pemerintah adalah meningkatkan ekspor produk-produk dalam negeri serta menekan masuknya barang-barang impor. Dengan demikian cadangan devisa kita akan meningkat,” ujar Usman, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan tersebut, terutama melalui dinas dan aparatur yang membidangi UMKM serta sektor pertanian dalam arti luas. Pembinaan, pendampingan, hingga perluasan akses pasar dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional.
Selain itu, Usman juga mendorong pemerintah pusat memberikan berbagai insentif bagi pelaku usaha yang berorientasi ekspor. Ia menilai kebijakan keringanan pajak terhadap produk ekspor dapat menjadi salah satu stimulus untuk meningkatkan volume perdagangan luar negeri.
“Pemerintah harus mendorong ekspor, jika perlu meringankan pajak-pajak yang berkaitan dengan produk ekspor dari dalam negeri agar lebih kompetitif di pasar global,” katanya.
Di sisi lain, ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap arus barang impor yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, pengendalian impor perlu dilakukan secara terukur guna melindungi industri dalam negeri sekaligus menjaga keseimbangan neraca perdagangan.
Usman juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam mengawasi lalu lintas ekspor dan impor. Menurutnya, evaluasi dan penguatan pengawasan perlu dilakukan agar kebijakan perdagangan nasional berjalan lebih efektif.
Ia bahkan mengingatkan bahwa Indonesia pernah menerapkan sistem pemeriksaan perdagangan melalui perusahaan inspeksi independen SGS pada era 1985 hingga 1995. Pengalaman tersebut, kata dia, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat tata kelola perdagangan internasional saat ini.
“Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah mampu menciptakan iklim yang mendukung ekspor, melindungi industri dalam negeri, dan memastikan cadangan devisa terus bertambah sehingga ekonomi nasional semakin kuat menghadapi tantangan global,” pungkasnya.






