Menepis Opini, Menjaga Marwah Mustahik: BAZNAS Kota Jambi Tegaskan Z-Corner adalah Zakat Produktif, Bukan Pasar Bedug Dadakan   

Oleh: Sanandar, S.E.,M.E, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan

Sorotan tajam yang dialamatkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi terkait program “Kampung Ramadhan Z-Corner” belakangan ini, membuka ruang diskusi publik yang krusial. Narasi liar yang menuding BAZNAS melampaui kewenangan instansi lain dan memberikan ruang bagi “orang berada”, justru menjadi momentum bagi BAZNAS untuk mengedukasi masyarakat tentang esensi tata kelola dana umat yang berlandaskan hukum dan data.

Jika dibedah menggunakan pisau analisis regulasi dan fakta lapangan, opini yang menyudutkan tersebut runtuh dengan sendirinya. BAZNAS Kota Jambi tidak sedang bermain di ranah komersial, melainkan sedang mengeksekusi amanah negara untuk mengangkat derajat kaum dhuafa.

1. Zakat Produktif: Mandat Undang-Undang, Bukan Kebijakan Spontan

Kritik yang mengukur Z-Corner dengan kacamata pasar umum adalah sebuah kecacatan logika. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2024, amanat penyaluran dana zakat terbagi secara jelas ke dalam dua poros: Pendistribusian (zakat konsumtif untuk kebutuhan darurat) dan Pendayagunaan (zakat produktif untuk modal usaha).

Z-Corner adalah manifestasi murni dari zakat produktif. Ini bukan sekadar tempat berdagang, melainkan inkubator kemandirian ekonomi. Tujuannya satu: mentransformasi mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat). Membuka keran Z-Corner menjadi pasar beduk umum bagi siapa saja yang sekadar mendaftar, justru merupakan pelanggaran telak terhadap amanat undang-undang pelindungan mustahik.

2. Benteng Desil 1-5: Bantahan Telak Tudingan “Salah Sasaran”

Tudingan bahwa tenant Z-Corner diisi oleh “orang-orang berada” adalah klaim usang yang terputus dari basis data. Pemilihan UMKM yang menempati Z-Corner dilakukan melalui kurasi negara yang sangat ketat.

BAZNAS tidak berjalan sendiri. Pemilihan ini merujuk mutlak pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial Kota Jambi, yang secara presisi menargetkan warga pada kelompok Desil 1 hingga 5 (kategori sangat miskin hingga rentan miskin). Nama-nama tersebut kemudian direkomendasikan secara resmi oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop). Artinya, mereka yang berniaga di Z-Corner adalah asnaf murni yang sedang dientaskan dari garis kemiskinan.

3. Kampung Ramadhan: Strategi Menaikkan Omzet Mustahik

Kekecewaan pedagang luar yang tidak terakomodasi di Kampung Ramadhan Z-Corner bermula dari gagal paham terhadap konsep acara. Program Kampung Ramadhan diinisiasi bukan sebagai pasar tumpah raman, melainkan murni kreasi BAZNAS untuk menyuntikkan animo pengunjung ke Z-Corner.

Dengan menyajikan menu takjil khusus dan menggelar perlombaan anak-anak (Gebyar Ramadhan), BAZNAS sedang menciptakan crowd (keramaian). Keramaian inilah yang diharapkan mampu mendongkrak omzet penjualan 15 tenant mustahik binaan di dalam Z-Corner. Ini adalah strategi marketing sosial yang terukur demi kesejahteraan binaan, bukan untuk dikomersialkan kepada pihak luar.

4. BAZNAS adalah Katalisator Sinergi, Bukan Superioritas Kelembagaan

Opini yang menyebut BAZNAS bekerja “tanpa batas” dan mengabaikan institusi lain adalah narasi yang keliru. Sebaliknya, BAZNAS Kota Jambi adalah perekat kolaborasi lintas sektoral. Z-Corner sendiri berdiri di atas lahan yang pengelolaannya bersinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara pembinaannya dikawal bersama Disperindagkop.

Lebih luas lagi, seluruh 5 Pilar Program BAZNAS Kota Jambi dieksekusi dengan merangkul erat instansi pemerintah yang memiliki kewenangan langsung, di antaranya:

Program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB): Dieksekusi bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM).

Jambi Kota Sehat: Berjalan beriringan dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

BAZNAS Tanggap Bencana (BTB): Menguatkan garis depan bersama Dinas Sosial, Damkar, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Jambi Kota Mandiri: Menggandeng Disperindagkop untuk mencetak wirausahawan tangguh dari kalangan dhuafa.

Melalui fakta-fakta yang tak terbantahkan ini, BAZNAS Kota Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat dan pengamat untuk melihat program pengentasan kemiskinan secara holistik. Z-Corner adalah benteng pertahanan ekonomi dhuafa. Menyerang Z-Corner dengan kacamata pasar komersial sama dengan meruntuhkan harapan para mustahik yang kini sedang merajut asa kemandirian di Kota Jambi.