JAMBI.PILARDAERAH.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi terus mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Salah satunya melalui program rutin “Polantas Menyapa” yang disiarkan di Pro II RRI Jambi, Rabu (17/12/2025) pagi.
Program tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat dalam menyampaikan informasi penting terkait kebijakan lalu lintas. Kali ini, fokus pembahasan diarahkan pada sosialisasi pembatasan operasional angkutan barang serta pengendalian lalu lintas selama periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah Provinsi Jambi.
Sebagai narasumber, Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jambi Kompol Dr Novrizal S.Sos., M.H. menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 16 Tahun 2025 tentang pengaturan lalu lintas selama masa libur Nataru.
Kompol Novrizal menyampaikan bahwa pembatasan angkutan barang diberlakukan untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas, sekaligus meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan pengguna jalan selama periode libur panjang akhir tahun.
Menurutnya, berdasarkan hasil analisis dan prediksi kepolisian, akan terjadi peningkatan signifikan volume kendaraan pribadi dan bus penumpang di sejumlah ruas jalan utama di Provinsi Jambi, khususnya mulai tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” jelas Kompol Novrizal dalam siaran tersebut.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono S.H., S.Ik., M.H. melalui Kompol Novrizal menegaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang bukan bertujuan menghambat aktivitas ekonomi, melainkan untuk mengatur prioritas arus lalu lintas pada periode padat kendaraan.
Ia menambahkan, kendaraan angkutan barang tertentu tetap diberikan pengecualian sesuai ketentuan, seperti pengangkut bahan pokok, BBM, dan kebutuhan vital masyarakat, dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Ditlantas Polda Jambi juga mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengemudi kendaraan pribadi, angkutan umum, maupun angkutan barang, untuk mematuhi kebijakan tersebut serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan. Kepolisian berharap dukungan masyarakat dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif selama perayaan Nataru 2025–2026.






