TIMPORA Imigrasi Jambi Gelar Operasi Gabungan, Puluhan TKA di PT Lontar Papyrus Dipastikan Patuh Aturan

JAMBI.PILARDAERAH.COM – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) gabungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi bersama unsur TNI, Kepolisian, BIN, Kejaksaan, Kesbangpol, serta sejumlah instansi terkait lainnya menggelar operasi gabungan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (04/12/2025).

Operasi ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen keimigrasian tenaga kerja asing (TKA), termasuk di area pabrik PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) di Kecamatan Tebing Tinggi. Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, Joni Rumangit. Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap 28 tenaga kerja asing yang bekerja di pabrik bubur kertas milik Sinar Mas Group tersebut.

Menurut Joni, puluhan pekerja asing itu menempati beberapa posisi teknis di perusahaan dan berasal dari empat negara. Rinciannya, sepuluh orang berasal dari China, empat orang dari Taiwan, delapan orang dari India, serta enam orang dari Malaysia. Mereka bekerja di sejumlah divisi strategis dalam proses produksi perusahaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Timpora menitikberatkan pada pengecekan kelengkapan dokumen izin tinggal para pekerja, terutama terkait Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Dokumen ini wajib dimiliki seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia sebagai bukti legalitas kehadiran mereka di wilayah hukum Indonesia.

Joni memastikan bahwa seluruh tenaga kerja asing di PT LPPPI Jambi telah memenuhi aturan dan prosedur sesuai ketentuan keimigrasian Indonesia. “Ke-28 TKA asal empat negara tersebut sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku. Salah satu yang menjadi target pemeriksaan adalah dokumen KITAS dari masing-masing TKA,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa operasi Timpora merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memastikan perusahaan mempekerjakan TKA secara legal serta tidak terjadi pelanggaran yang merugikan ketertiban umum. Pengawasan seperti ini disebut penting dalam menjaga kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Sementara itu, Head Manager PT LPPPI, Hermawan BS, menyambut baik pelaksanaan operasi gabungan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan selalu berupaya mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam mendatangkan dan mempekerjakan tenaga kerja asing.

“Operasi Timpora merupakan bagian dari pembinaan bagi PT LPPPI agar dalam memperkerjakan warga asing benar-benar memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku,” ujar Hermawan. Ia menyampaikan bahwa pihak perusahaan terbuka dan siap mendukung proses pengawasan demi kepastian hukum.

PT LPPPI, yang merupakan bagian dari Sinar Mas Group, diketahui mempekerjakan tenaga ahli asing untuk mendukung operasional pabrik pulp dan kertas yang membutuhkan keahlian teknis tertentu. Perusahaan berharap sinergi dengan Timpora dapat terus terjalin demi menjaga kepatuhan sekaligus mendukung operasional industri di Jambi.

Dengan berjalannya operasi gabungan ini, Timpora Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah provinsi tersebut. Pengawasan berkelanjutan dilakukan guna mencegah potensi pelanggaran serta memastikan kehadiran tenaga kerja asing tetap sesuai dengan regulasi nasional.